KATA PENGANTAR
PujiSyukur kami panjatkankeHadiratIllahi Rabbi atasRahmatdanKarunia-Nya kami dapatmenyelesaikanlaporan Survey KepuasanMasyarakatPuskesmasBelik Semester Kedua Tahun 2021. Kami berharaplaporaninidapatmemantaudanmengevaluasikinerjapetugasPuskesmas Belikdalammenyelenggarakanpelayanankesehatan.
Kami menyadaribahwadalampenyusunanlaporan Survey KepuasanMasyarakatPuskesmasBelikmasihjauhdarisempurna. Olehkarenaitu, kami sangatmengharapkan saran untukperbaikandalampenyusunanlaporan Survey KepuasanMasyarakat di masa yang akandatang.
Ucapanterimakasih kami sampaikankepadasemuapihak yang telahmembantudanberpartisipasiaktifdalam proses penyusunanlaporan Survey KepuasanMasyarakat Puskesmas Belik Semester Kedua Tahun 2021. Akhir kata semogalaporaninidapatbermanfaatbagisemuapihak.
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI …………………………………………………………………………………………………………………………. 3
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………………………………………………………….. 4
1.1 Latar Belakang ……………………………………………………………………………………………………….. 4
1.2 Tujuan dan Sasaran Pelaksanaan……………………………………………………………………………….. 5
1.3 Ruang lingkup kegiatan …………………………………………………………………………………………… 6
1.4 Sasaran ………………………………………………………………………………………………………………….. 6
1.5 Manfaat …………………………………………………………………………………………………………………. 6
BAB II GAMBARAN UMUM ………………………………………………………………………………………………… 8
2.1 Lokasi dan Waktu Pengumpulan data ……………………………………………………………………….. 8
2.2 Profil Sampel …………………………………………………………………………………………………………. 8
2.3 Pengertian ……………………………………………………………………………………………………………… 8
2.4 Tahapan Kegiatan Survey ………………………………………………………………………………………… 9
2.5 Penetapan Populasi dan sampel ………………………………………………………………………………… 9
2.6 Metode Pengumpulan data …………………………………………………………………………………….. 10
2.7 Metode Pengolahan Data ……………………………………………………………………………………….. 10
BAB III HASIL SURVEY …………………………………………………………………………………………………….. 12
3.1 Survey Kepuasan Masyarakat ………………………………………………………………………………… 12
3.2 Hasil Kegiatan ……………………………………………………………………………………………………… 12
3.3 SKM Unit Pelayanan kesehatan Puskesmas Belik berdasarkan 14 indikator ………………… 17
BAB IV KESIMPULAN ……………………………………………………………………………………………………….. 19
BAB V RENCANA TINDAK LANJUT ………………………………………………………………………….. 20
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kualitas pelayanan yang belum sesuai dengan harapan menyebabkan masih adanya keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik khususnya pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Dalam hal ini dapat berdampak buruk terhadap citra pemerintah dalam pemberian pelayanan publik.
Dalam era reformasi dewasa ini, pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki kualitas pelayan publik sehingga citra negatif terhadap pemerintah dapat diperbaiki. Salah satu kebijakan yang diambil pemerintah dalam rangka memperbaiki citra negatif tersebut yaitu dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 81 Tahun 1995, yang mengamanatkan untuk memberikan layanan prima sehingga memberikan kepuasan kepada pelanggan. Berkaitan dengan itu diharapkan kepada seluruh jajaran pemerintah yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat hendaknya memperbaiki setiap sektor pelayanan yang masih dianggap kurang. Pelayanan prima adalah layanan yang memberikan kepuasan pelanggan serta keputusan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2014 tenang pedoman umum penyusunan Survey kepuasan masyarakat unit pelayanan instansi pemerintah.
Kebijakan tersebut dibuat dalam merespon keluhan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang ada di semua unit pelayanan milik pemerintah. Pelayanan publik oleh aparatur negara dewasa ini telah menjadi isu strategis, karena tingkat kualitas kinerja pelayanan publik akan menentukan baik buruknya pelayanan kepada masyarakat dan pada gilirannya akan menetukan citra dari aparatur negara. Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas dalam kehidupan bernegara, maka pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam bentuk pengaturan ataupun pelayanan – pelayanan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dasar Hukum survey kepuasan pelanggan berdasarkan :
- Instruksi Presiden RI No. 1 Tahun 1995 tentang Perbaikan dan Peningkatan Mutu Pelayanan Aparatur Kepada Masyarakat.
- UndangUndang No. 36 Tahun 2009 TentangKesehatan.
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- KEPMENPAN No. 63/KEP/M.PAN/7/2003 tetang Pedoman Umum Penyelenggaraan Publik.
- KEPMENPAN No. 25/KEP/M.PAM/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.
- Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Pelayanan publik oleh aparatur pemerintah dewasa ini masih banyak ditemui kelemahan sehingga belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Begitu pula halnya dengan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Puskesmas Belik beserta jajarannya yaitu Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Pos Kesehatan Desa (PKD). Hal ini ditandai dengan masih adanya berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa maupun kotak saran yang disediakan oleh Puskesmas Belik, sehingga dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah. Mengingat fungsi utama pemerintah bidang kesehatan adalah melayani kesehatan masyarakat maka Puskesmas Belik beserta jajarannya perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya di bidang kesehatan.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS), perlu dilakukan survey kepuasan masyarakat sebagai tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan. Di samping itu data survey kepuasan masyarakat akan dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
Sebagai salah satu upaya perbaikan terhadap pelayanan kepada masyarakat tentunya perlu kita ketahui letak kelemahan pelayanan tersebut. Oleh karena itu Puskesmas Belik perlu melakukan Survei Kepuasan Masyarakat untuk dijadikan tolok ukur dalam menilai kualitas pelayanan kepada masyarakat dan sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan perbaikan di masa yang akan datang.
Maka dari itu Puskesmas Belik beserta jajarannya melaksanakan survey kepuasan masyarakat yang diharapkan dapat memberikan gambaran persepsi masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diterima khususnya puskesmas, dan dijadikan pedoman dalam perbaikan kualitas kinerja pelayanan publik di pemerintahan Kabupaten Pemalang khususnya di Puskesmas Belik.
1.2 Tujuan dan Sasaran Pelaksanaan
1.2.1 Tujuan Umum
Tujuan dilaksanakannya survey ini untuk Mengetahui gambaran indeks kepuasan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan yang telah diberikan oleh Puskesmas Belik dan jajarannya dan dapat dijadikan pedoman dalam membuat perencanaan Puskesmas
1.2.2 Tujuan khusus
- Mengetahui tingkat Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dicapai oleh Puskesmas Belik
- Mengidentifikasi masalah yang meyebabkan pelanggan tidak puas terhadap pelayanan kesehatan yang telah diberikan.
- Menindaklanjuti masalah ketidakpuasan pelanggan terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Belik
- Merencanakan kegiatan yang dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas Belik.
- Meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
1.3 Ruang lingkup kegiatan
Sasaran survey kepuasan masyarakat adalah masyarakat Kecamatan Belik dan sekitarnya yang memanfaatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Belik dengan mengacu kepada 14 indikator pelayanan publik berdasarkan prinsip pelayanan sebagaimana Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik. yang dilakukan oleh Puskesmas Belik.
1.4 Sasaran
Sasaran pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yaitu:
- Tingkat pencapaian kinerja unit pelayanan instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
- Penataan sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan, sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara lebih berkualitas, berdaya guna dan berhasil guna;
- Tumbuhnya kreativitas, prakarsa dan peran serta masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
1.5 Manfaat
Pelaksanan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat. Adapun manfaat survei dimaksud yaitu:
- Diketahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggaraan pelayanan publik yaitu puskesmas;
- Diketahui kinerja penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik (puskesmas) secara periodik;
- Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya yang perlu dilakukan;
- Diketahui tingkat kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada lingkup Puskesmas Belik dan jajarannya;
- Memacu persaingan positif, antar unit penyelenggara pelayanan pada lingkup Puskesmas dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan;
- Bagi masyarakat dapat diketahui gambaran tentang kinerja unit pelayananan.
BAB II
GAMBARAN UMUM
Survey kepuasan masyarakat (SKM) Semester Keduatahun 2021 yang dilaksanakan oleh Puskesmas Beliktetap mengacu kepada 14 indikator pelayanan publik berdasarkan prinsip pelayanan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik adalah sebagai berikut:
- Prosedurpelayanan
- Persyaratanpelayanan,
- Kejelasanpetugaspelayanan
- Kedisiplinanpetugaspelayanan
- Tanggungjawabpetugaspelayanan
- Kemampuanpetugaspelayanan
- Kecepatanpelayanan,
- Keadilanmendapatkanpelayanan,
- Kesopanandankeramahanpetugas,
- Kewajaranbiayapelayanan,
- Kepastianbiayapelayanan,
- Kepastianjadwalpelayanan,
- Kenyamananlingkungandan
- Keamananlingkungan
SKM Semester Kedua tahun 2021 ini merupakan kelanjutan dari SKM Semester Pertama tahun 2021. Hasil IKM terakhir atau IKM tahun 2021 merupakan rerata dari IKM di semester pertama dan kedua.
2.1 Lokasi dan Waktu Pengumpulan data
Pengumpulan data dilakukan pada unit pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi. Pada unit pelayanan kesehatan survey dilaksanakan terhadap kurang lebih 14 unit pelayanan yang ada di Puskesmas Belik. Sedangkan waktu pelaksanaan Survey kepuasan masyarakat (SKM) semester kedua dilakukan pada bulan Desember Tahun 2021 yang mana sebelumnya dilaksanakan pertemuan seluruh karyawan puskesmas untuk membahas metode dan tekhnik survey yang akan dilakukan.
2.2 Profil Sampel
Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat dilakukan terhadap sampel dengan profil berdasarkan nama, umur, jenis kelamin, pendidikan, dan pekerjaan.
2.3 Pengertian
Beberapa pengertian yang berkaitan dengan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ini yaitu sebagai berikut :
- Kepuasan adalah tingkat keadaan yang dirasakan seseorang yang merupakan hasil dari membandingkan penampilan atau outcome produk yang dirasakan dalam hubungannya dengan harapan seseorang (Philip Kotler).
- Pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang- undangan.
- Unit pelayanan publik adalah unit kerja/kantor pelayanan pada instansi pemerintah termasuk BUMN/BUMD dan BHMN, yang secaralangsung maupun tidak langsung memberikan pelayanan kepada penerima pelayanan
- Pemberi pelayanan publik adalah pegawai instansi pemerintah yang melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam hal ini adalah karyawan Puskesmas Belik.
- Penerima pelayanan publik adalah orang, masyarakat, lembaga instansi pemerintah dan dunia usaha, yang menerima pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dalam hal ini masyarakat yang menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas Belik.
- Unsur pelayanan adalah faktor atau aspek yang terdapat dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat sebagai variable penyusunan indeks kepuasan masyarakat untuk mengetahui kinerja unit pelayanan.
2.4 Tahapan Kegiatan Survey
PERSIAPAN |
ANALISIS DATA |
PENYUSUNAN LAPORAN |
PENGUMPULAN DATA |
2.5 Penetapan Populasi dan sampel
Populasi SKM adalah pasien yang sedang berobat ke puskesmas berdasarkan kunjungan. Sampel survey di tentukan dengan menggunakan tabel Krejcie dan Morgan, berbeda dengan penentuan sampel pada semester pertama yang menggunakan Sample Size Calculator. Berikut gambar tabel Krejcie dan Morgan.
Keterangan : N = jumlah populasi n = jumlah sampel
Jumlah kunjungan pada semester kedua tahun 2021 di Puskesmas Belik adalah sebanyak 15.193 orang, maka berdasarkan tabel di atas banyaknya sampel adalah 375 orang responden.
Pada saat pelaksanaan sampel di pilih secara acak yang ditentukan sesuai dengan masing-masing unit pelayanan. Survey dilaksanakan di berbagai jenis pelayanan yang ada di puskesmas.2.6 Metode Pengumpulan data
Data yang dikumpulkan dalam kegiatan ini adalah data primer yaitu data yang langsung diperoleh dari responden melalui wawancara. Pengumpulan data primer di puskesmas dilakukan dengan menggunakan kuesioner yang terdiri dari kuesioner persepsi tentang pengalaman responden (disertai alasan sebagai pertanyaan terbuka) , kuesioner harapan(kepentingan) responden terhadap pelayanan, juga inovasi dan saran dari responden.
2.7 Metode Pengolahan Data
Pengolahan data menggunakan komputer dengan program excel. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan program komputer / sistem data base yaitu dengan sistem SPSS, Diagram cartesius dan excel tergantung kemampuan petugas puskesmas. Menggunakan kuesioner yang terdiri dari 14 kategori sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
BAB III
HASIL SURVEY
3.1 Survey Kepuasan Masyarakat
Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dilakukan untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan kesehatan di Puskesmas Belik. Survei ini dilakukan terhadap sampel di mana setiap unit kerja pelayanan mempunyai sampel yang berbeda sesuai dengan jumlah kunjungan masing – masing pelayanan kesehatan.
3.2 Hasil Kegiatan
3.1.1. Gambaran Umum Responden
Grafik 3.1
Persentase responden berdasarkan jenis kelamin
Tahun 2021
Dari grafik diatas dapat kita lihat bahwa sebagian besar pengunjung puskesmas yang dijadikan responden adalah perempuan yaitu 77 % atau sebanyak 289 orang sedangkan responden berjenis kelamin laki-laki sebanyak 86 orang atau sabanyak 23%.
Grafik 3.2
Persentase responden berdasarkan pendidikan
Tahun 2021
Dari grafik diatas dapat dilihat bahwa dari tingkat pendidikan, responden terbanyak adalah lulusan SMA yaitu 40% atau sekitar 150 responden dan yang terendah adalah S1 keatas yaitu 4% atau sekitar 15 orang.
Grafik 3.3
Persentase responden berdasarkan pekerjaan
Tahun 2021
Dari grafik diatas dapat diketahui bahwa pekerjaan tertinggi pada responden adalah buruh/tani yaitu sebesar 46% dan terendah Pelajar yaitu 12%.
3.1.2. SKM Puskesmas Belik
Hasil Survey Kepuasan Masyarakat di Puskesmas Belik sebagai berikut :
Tabel 3.1
Rekapitulasi Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Puskesmas Belik
Semester Kedua Tahun 2021
Dari tabel di atas dapat di lihat bahwa pada survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang ada di Puskesmas Belik yaitu dengan rata- rata adalah 76,69ataumendapatkanmutupelayanandengannilai B ( BAIK ).
Grafik 3.5
Tingkat Kepuasan Mayarakat Terhadap Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Belik
Semester KeduaTahun 2021
Dari grafikdiatasdapatdilihatbahwa :
- Tidakadaresponden yang memberikan score 1.
- Kebanyakanrespondenmemberikan score 3.
- Interpretasi score 1 = tidakbaik, score 2 = kurangbaik, score 3 = baik, score 4 = sangatbaik.
3.3 SKM Unit Pelayanan kesehatan Puskesmas Belik
Grafik 3.6
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan puskesmas Belik
Semester KeduaTahun 2021
Dari grafikdiatasdapatdilihatbahwaangkarerata IKM unsurpelayanan di Puskesmas Belik adalah 76,69. Bila di konversikandengannilaimutupelayananmaka di dapatkannilai B (Baik) berdasarkan table dibawahini :
NilaiPersepsi | Nilai Interval IKM | Nilai Interval Konversi IKM | MutuPelayanan | Kinerja Unit Pelayanan |
1 | 1,00 – 1,75 | 25 – 43,75 | D | Tidak Baik |
2 | 1,76 – 2,50 | 43,76 –62,50 | C | Kurang Baik |
3 | 2,51 – 3,25 | 62,51 – 81,25 | B | Baik |
4 | 3,26 – 4,00 | 81,26 – 100,00 | A | Sangat Baik |
Hasilpenelitianmengenaikepuasanpelayanan di PuskesmasBelikdidasarkanpadaindikator-indikator yang ada di dalamKeputusanMenteriPendayagunaanAparatur Negara No.25/M.PAN/2/2004 tanggal 24 Februari 2004 tentangPedomanUmumPenyusunanIndeksKepuasanMasyarakat unit PelayananInstansiPemerintah yang berjumlah 14 indikator. Ke-14 indikatortersebutadalahindikatorprosedurpelayanan, persyaratanpelayanan, kejelasanpetugaspelayanan, kedisiplinanpetugaspelayanan, tanggungjawabpetugaspelayanan, kemampuanpetugaspelayanan, kecepatanpelayanan, keadilanmendapatkanpelayanan, kesopanandankeramahanpetugas, kewajaranbiayapelayanan, kepastianbiayapelayanan, kepastianjadwalpelayanan, kenyamananlingkungandankeamananlingkungan.
DalampenghitunganIndeksKepuasanMasyarakat (IKM) terdapat 14 unsurpelayanan yang dikaji, setiapunsurpelayananmemilikipenimbang yang samayaitu 0,071 yang didapatdarijumlahbobotdibagijumlahunsur. Berdasarkan data yang dihimpun, ke-14 indikatormemilikinilaiunsur yang berbedadiantaranyaprosedurpelayananmemilikinilaiunsur2,95;persyaratanpelayananmemilikinilaiunsur3,16;kejelasanpetugaspelayananmemilikinilaiunsur2,95;kedisiplinanpetugasmemilikinilaiunsur 2,95;tanggungjawabpetugasmemilikinilaiunsur3,16;kemampuanpetugaspelayananmemilikinilaiunsur2,95;kecepatanpelayananmemilikiunsur 2,95;keadilandalammendapatkanpelayananmemilikinilaiunsur3,16;kesopanandankeramahanpetugasmemilikinilaiunsur 2,95;kewajaranbiayapelayananmemilikinilaiunsur 3,16;kepastianbiayapelayananmemilikinilaiunsur 3,11;kepastianjadwalpelayananmemilikinilaiunsur3,14;kenyamananlingkunganmemilikinilaiunsur3,13;keamananpelayananmemilikinilaiunsur 3,14.
Makanilaiindekssecarakeseluruhanadalah : Nilaiindeks = ( 2,95 x 0,071) + (3,16x 0,071) + (2,95 x 0,071) + (2,95 x 0,071) + (3,16 x 0,071) + (2,95 x 0,071) + (2,95 x 0,071) + (3,16 x 0,071) + (2,95 x 0,071) + (3,16 x 0,071) + (3,11 x 0,071) + (3,14 + 0,071) + (3,13 x 0,071) + (3,14 x 0,071) = 3,0676
Dengandemikiannilaiindekspelayananhasilnyadapatdisimpulkansebagaiberikut :
- Nilai IKM setelahdikonversi = nilaiindeks x nilaipenimbang = 3,0676 x 25 = 76,69
- Denganmelihat table (NilaiPersepsi, Interval IKM, Interval Konversi IKM) makadapatdiketahuibahwadengannilai IKM sebesar 76,69;halinimenunjukkanmutupelayanandankinerjapelayanandikatakanbaik.
- BerdasarkanrumusnilaiIndeksKepuasanMasyarakat (IKM) danKepmen PAN No.25 tahun 2004 yang dihitungdenganmenggunakannilai rata-rata tertimbangmasing-masingunsurpelayanan. Dalampenghitungan IKM terdapat 14 unsuratauindikator yang dikaji, makadapatdiketahuidengannilaiindekssebesar3,0676.
3.1.3. Analisa Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Puskesmas Belik
Dilihat dari rekapitulasi hasil survey kepuasan masyarakat Puskesmas Belik tahun 2021 terdiri dari 14 kategori sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Rata – rata pelayanan yang diberikan oleh puskesmas secara keseluruhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang ada di Puskesmas baik yaitu dengan rata- rata adalah 76,69. Hal itu dikarenakan beberapa faktor diantaranya:
- Jenis/jumlah Responden yang berbeda
Penentuan sampel dalam penelitian survey kepuasan masyarakat berdasarkan kunjungan pasien yang berkunjung ke puskesmas Belik padabulanJuli – Desember 2021. Jumlahrespondenditentukanberdasarkan table Krejcie – Morgan.
- Teknik Pengumpulan data
Ada yang menggunakan teknik wawancara dan mengisi langsung kuesioner. Dengan teknik wawancara responden lebih mengerti setiap pertanyaan dan mengerti dalam memberikan jawaban sedangkan mengisi langsung kuesioner ada beberapa pertanyaan yang kurang di mengerti oleh responden sehingga jawaban yang diberikan kemungkinan memberikan jawaban yang kurang/ tidak puas. Keterbatasan tenaga dalam pengumpulan data menjadi kendala di lapangan.
Nilai IKM Puskesmas Belik tahun 2021 didapatkandarirerata IKM semester pertamadankedua. Berikuttabelnilai IKM Puskesmas Belik tahun2021 :
Semester Pertama
Tahun 2021 |
Semester Kedua
Tahun 2021 |
Tahun 2021 | |
IKM | 74,30 | 76,69 | 75,49 |
MutuPelayanan | B | B | B |
Kinerja Unit Pelayanan | Baik | Baik | Baik |
BAB IV
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis survey indeks masyaratkat maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
- Rata – rata pelayanan yang diberikan oleh puskesmas menurut Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang mengacu kepada 14 indikator pelayanan publik berdasarkan prinsip pelayanan adalah BAIK yaitu
- 74,30 %pada Semester PertamaTahun 2021
- 76,69 % pada Semester KeduaTahun 2021
- 75, 49 % untukrerata IKM tahun 2021
- Berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang mengacu kepada 14 indikator pelayanan publik berdasarkan prinsip pelayanan bahwasemuaunit pelayananPuskesmas Belik telahmemberikanpelayanan yang BAIK terhadapmasyarakat.
- Nilai yang didapat di tahun 2021 tidakakanmembuatPuskesmas Belik berhentimengembangkanpelayananKesehatanterhadapmasyarakat. Apalagi di masaPandemi COVID-19 sepertisekarang, justruinimenjadicambuk agar Puskesmas Belik bekerjalebihbaiklagidenganadanyatugastambahanseperti tracing kasus COVID-19 danvaksinasi COVID-19.
BAB V
RENCANA TINDAK LANJUT
Dari hasil survey kepuasan masyarakat didapatkan rerata nilai 76,67 yang bearti baik. Di semua unsur pelayanan sebenarnya sudah baik hanya saja nilainya bervariasi. Nilai terendah sebesar 73,95 ada panda unsur :
- Prosedur pelayanan
- Kejelasan petugas pelayanan
- Kedisiplinan petugas pelayanan
- Kemampuan petugas pelayanan
- Kecepatan pelayanan
- Kesopanan dan keramahan petugas
Rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan untuk memperbaikinya antara lain :
- Membuat alur pelayanan yang lebih mudah dipahami oleh pasien, misalnya dengan menggunakan media audio visual.
- Menekankan kembali kepada semua petugas untuk tepat waktu dalam memberikan pelayanan, sudah stanby 10 menit sebelum pelayanan dimulai.
- Mengembangkan kemampuan petugas dengan memperbanyak pembinaan-pembinaan baik tentang penangnan pasien maupun penanganan keluhan pasien.
- Meningkatkan kesopanan dan keramahan petugas.
- Memberikan reward and punishment kepada petugas.